Polres Wonogiri Berhasil Bekuk Pengedar Obat Keras, Ratusan Pil Diamankan di Manyaran  

WONOGIRI | Jktv.co.id – Aksi pengedar obat keras di wilayah Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri, berhasil digagalkan oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri. Petugas membekuk HW (19), seorang pemuda asal Sukoharjo, saat membawa 520 butir pil dengan kategori obat keras yang peredarannya sangat dibatasi.

Penangkapan spektakuler ini berawal dari laporan cepat masyarakat yang peduli, yang memberi sinyal adanya transaksi mencurigakan di wilayah tersebut. Tim kepolisian pun melakukan penyelidikan secara intensif hingga akhirnya menangkap pelaku saat melintas di Desa Punduhsari pada Selasa (13/5/2025) sore sekitar pukul 16.45 WIB.

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi besar kepada masyarakat yang turut berperan aktif dalam memberikan informasi berharga hingga pelaku dapat diringkus. “Ini bukti nyata sinergi kami dengan masyarakat untuk menyelamatkan Wonogiri dari jeratan narkoba,” ujarnya penuh semangat.

Polres Wonogiri menegaskan komitmennya untuk terus membasmi peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. Saat ini, HW dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam kasus ini, pelaku dikenai pasal berat berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. Langkah tegas ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku narkoba di wilayah ini.

  • Reporter : Minul Anggraeni
JK TV Copyright