Polres Wonogiri Intensif Cari Dwi Hastuti yang Hilang Sejak Februari

Foto : Dwi Hastuti yang Hilang Sejak Februari, dan saat ini dalam pencarian, Senin (28/4/2025). 

WONOGIRI I jktv.co.id –Keberadaan Dwi Hastuti (48), seorang warga Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, yang dilaporkan hilang sejak 10 Februari 2025, kini menjadi perhatian serius masyarakat setempat. Dwi terakhir kali terlihat saat dijemput oleh seorang teman menggunakan mobil merah, dan hingga kini, jejaknya masih misterius.

Keluarga Dwi mengungkapkan bahwa sebelum menghilang, tidak ada tanda-tanda mencurigakan yang ditunjukkan oleh Dwi. Namun, lebih dari dua bulan berlalu tanpa kabar, kekhawatiran semakin mendalam. Ciri-ciri fisik Dwi, termasuk tato di belikat kanan, diharapkan dapat membantu dalam pencarian.

Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan intensif. Mereka telah mewawancarai keluarga dan teman-teman dekat Dwi serta melakukan pelacakan di berbagai lokasi yang mungkin pernah dikunjungi.

“Penyelidikan ini adalah prioritas kami. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif. Jika ada yang melihat atau mengetahui keberadaan Dwi, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” ujar Anom Prabowo, Senin (28/4/2025).

Masyarakat Baturetno pun menunjukkan solidaritas yang tinggi. Banyak warga yang terlibat dalam pencarian, menyebarkan informasi melalui media sosial dan memasang poster di berbagai tempat strategis. “Kami tidak akan berhenti mencari Dwi. Dia adalah bagian dari komunitas kami,” ungkap salah satu tetangga Dwi.

Polres Wonogiri terus berupaya mengumpulkan informasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat penemuan Dwi. Setiap informasi, sekecil apa pun, dianggap sangat berharga dalam upaya pencarian ini.

Dengan harapan dan doa, masyarakat Baturetno bersatu untuk menemukan Dwi Hastuti, berharap agar ia segera kembali ke pelukan keluarga dan teman-temannya.

  • Reporter : Minul – Hargo. 
JK TV Copyright