Rapat DPRD Ponorogo Bahas Tiga Agenda Utama

PONOROGO I jktv.co.id – Rapat Paripurna DPRD Ponorogo dengan tiga agenda utama, bertempat Aula lantai II Bappeda Litbang Pemkab Ponorogo. Senin (24/3/2025).

Selain membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tahun Anggaran 2024, rapat juga menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah serta membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ.

Berbeda dari biasanya, rapat yang lazimnya digelar di ruang paripurna DPRD Ponorogo kali ini dipindahkan ke Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang), Kompleks Pemkab Ponorogo.

Pasalnya, plafon ruang paripurna di Gedung DPRD Ponorogo di Jalan Alun-Alun Timur mengalami kerusakan dan berisiko runtuh, sementara lantainya juga mulai rusak.

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menegaskan bahwa rapat ini mencakup tiga agenda utama, yakni:
– Pengambilan keputusan terhadap Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah.
– Penyampaian Laporan Kinerja dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ponorogo Tahun Anggaran 2024.
– Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Ponorogo 2024.

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno menegaskan bahwa penyerahan LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah untuk dievaluasi oleh DPRD.

“Maret ini adalah batas akhir penyerahan LKPJ bupati. Setelah ini, laporan akan ditelaah oleh pansus untuk dievaluasi dan diberi rekomendasi,” ujar Dwi Agus atau Kang Wie, sapaan akrabnya.

Sementara itu, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menyampaikan bahwa selama 2024, lima kebijakan strategis telah diterapkan, yaitu pemulihan ekonomi, penguatan konektivitas, kepedulian sosial, ketahanan bencana, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Namun, beberapa indikator belum mencapai target. Salah satunya adalah pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan 5,45 persen, tetapi hanya terealisasi 4,74 persen.“Fenomena kontraksi ekonomi juga terjadi di daerah lain di karesidenan Madiun,” jelas Kang Giri.

Meski begitu, ia optimistis bahwa pada 2025, perputaran ekonomi di Ponorogo akan lebih baik. Dalam laporan keuangan daerah, Pemkab Ponorogo mencatat pendapatan Rp2,4 triliun dengan realisasi mencapai 99,6 persen. Dari jumlah tersebut, pendapatan asli daerah (PAD) berkontribusi Rp379 miliar.
Namun, serapan belanja daerah masih belum optimal. Dari total anggaran Rp2,5 triliun, Pemkab hanya mampu menyerap 96,6 persen.

“Belanja daerah belum dapat terserap 100 persen karena keterbatasan waktu dalam proses pengadaan barang dan jasa,” pungkas Kang Giri. (Advetorial).

  • Reporter : M. Anang Sastro. 
JK TV Copyright