Reses Masa Persidangan III: Indra Widya Agustina, ST Serap Aspirasi Warga Kecamatan Bandar

Foto : Reses Masa Persidangan III: Indra Widya Agustina,ST Serap Aspirasi Warga Kecamatan Bandar, Minggu (26/7/2026).

PACITAN|jktv.co.id – Suasana pendopo Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan tampak khidmat namun hangat saat Minggu (26/7/2026). Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur masa jabatan 2024–2029, Indra Widya Agustina, ST yang mewakili Komisi B, menggelar kegiatan serap aspirasi dalam rangka Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026.

Kegiatan ini dihadiri secara lengkap oleh Anggota DPRD Kabupaten Pacitan Bagus Surya Pratikna, unsur Forkopimcam, para kepala desa se-Kecamatan Bandar, Ketua PAC Partai Demokrat, ketua ranting, hingga tokoh masyarakat setempat. Pertemuan ini menjadi momen silaturahmi sekaligus wadah penyampaian harapan dan kebutuhan pembangunan secara langsung.

Dalam arahannya, Indra Widya Agustina secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh elemen masyarakat Kecamatan Bandar. Ia mengakui selama ini belum maksimal menyalurkan program pembangunan ke wilayah tersebut.

“Sebagai wakil rakyat, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kecamatan Bandar karena belum memberikan perhatian dan program yang layak selama ini. Saya sudah berkomitmen untuk mengajukan tambahan alokasi dana melalui Bappeda Provinsi demi mempercepat pembangunan di sini,” ujarnya dengan nada tulus.

Ia juga menegaskan kesiapan untuk menampung seluruh aspirasi yang disampaikan, serta berjanji akan mempermudah proses pengusulan usulan warga ke jenjang yang lebih tinggi. “Saya berharap tali silaturahmi yang sudah terjalin ini makin erat, dan apa yang menjadi harapan warga bisa segera kami perjuangkan di tingkat provinsi,” imbuhnya.

Sementara itu, Bagus Surya Pratikna selaku perwakilan legislatif kabupaten menyampaikan harapan dan keyakinannya. “Kami yakin dan berharap program-program yang diperjuangkan Ibu Indra Widya Agustina, ST dapat diprioritaskan khususnya bagi wilayah Kecamatan Bandar demi kemajuan bersama,” katanya.

Perlu diketahui, Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur memiliki lingkup tugas membidangi sektor pertanian, pengembangan pariwisata, perekonomian, kehutanan, serta koperasi dan UMKM – sektor-sektor yang menjadi tumpuan kehidupan masyarakat di wilayah Bandar dan sekitarnya.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata pelaksanaan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi wakil rakyat sebelum kembali ke masa sidang, guna memastikan setiap kebutuhan daerah terakomodasi dalam perencanaan pembangunan provinsi.

  • Reporter: Hargo.
JK TV Copyright