Rest Area JLS Pacitan Dilanjutkan: Anggaran Rp895 Juta untuk Penataan Kawasan di Museum SBY-Ani

Foto : Rest Area JLS Pacitan Dilanjutkan: Anggaran Rp895 Juta untuk Penataan Kawasan di Museum SBY-Ani, Jumat (16/10/26).

PACITAN|jktv.co.id – Pemerintah Kabupaten Pacitan terus melanjutkan penataan kawasan tempat istirahat (rest area) di Jalur Lintas Selatan (JLS), tepatnya di sisi barat Museum SBY-Ani. Melalui Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026, dialokasikan anggaran sebesar Rp895 juta untuk meningkatkan kualitas fasilitas kawasan yang berpotensi menjadi pusat singgah wisata sekaligus penunjang ekonomi kreatif daerah.

Kepala Bidang Tata Bangunan dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Pacitan, Endhit Yuniarso, menjelaskan bahwa anggaran tersebut terbagi atas dua komponen pekerjaan:

Penataan lanjutan kawasan rest area: Rp759 jutaan. Pembangunan lanjutan musala: Rp136 juta.

Penataan kawasan tahun ini difokuskan pada sisi selatan, meliputi pembangunan talud penahan tanah, pemasangan paving block, serta penataan taman.

“Mulai talud penahan tanah, perkerasan lahan dengan paving block, sampai penataan taman,” ungkap Endhit saat ditemui awak media, Jumat (16/10/26).

Pengembangan Bertahap Sejak 2024, Pengembangan kawasan ini dilakukan secara bertahap, 2024: Dibangun fasilitas food court dan Galeri Kayu untuk mendukung pemasaran produk kerajinan serta ekonomi kreatif lokal. 2025: Dilakukan pemasangan paving dan pembangunan fasilitas MCK di sisi barat. 2026: Penataan sisi selatan dengan talud, taman, dan pembangunan musala

Kawasan ini dirancang sebagai ruang parkir publik yang nyaman. Kehadiran Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang dikelola PLN semakin menambah nilai guna kawasan, seiring meningkatnya kebutuhan fasilitas kendaraan listrik.

Rencana Museum Budaya Pacitan Masih Menunggu Keputusan Pusat: Pemkab Pacitan juga menargetkan pengembangan kawasan sisi selatan untuk pembangunan Museum Budaya Pacitan. Namun, usulan yang telah dikirimkan ke Kementerian Kebudayaan saat ini masih dalam penundaan penganggaran.”Sementara penganggarannya di pusat masih dipending,” jelas Endhit.

  • Reporter: Hargo.
JK TV Copyright