Foto : Selain APBD, DPRD Trenggalek Sahkan Prompemperda 2026, Rabu (26/11).
TRENGGALEK I jktv.co.id – Selain mengesahkan Ranperda APBD tahun anggaran 2026 dalam waktu yang bersamaan, DPRD Kabupaten Trenggalek juga mengesahkan Program Peraturan Daerah (Prompemperda) DPRD Trenggalek tahun 2026. Dalam kurun waktu di tahun 2026 DPRD Trenggalek sepakat akan membahas 17 Rancangan Peraturan Daerah.
Usai memimpin langsung sidang paripurna, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi mengatakan “Alhamdulillah hari ini kita juga menetapkan program peraturan daerah untuk tahun 2026. Ada 17 rancangan peraturan daerah yang akan kita bahas di tahun 2026,” ucapnya Rabu (26/11).
Dijelaskan lebih lanjut oleh Ketua DPRD Trenggalek itu, “dari Pak Bupati ada sekitar 12 rancangan peraturan daerah. Sedangkan untuk DPRD ada 5 rancangan peraturan daerah. Dan alhamdulillah dari hasil hearing kita dengan rekan-rekan Aliansi Rakyat Trenggalek, hari ini bisa kita masukkan ranperda tentang Kawasan Esensial KARST,” jelasnya.
Ranperda ini akan kita bahas di tahun 2026 dan karena ini ranperda aspirasi masyarakat Trenggalek, tentunya mari kita kawal bersama-sama supaya peraturan daerah itu benar-benar bagusdan berguna dan bermanfaat bagi masyarakat Trenggalek.
Ditanya mengenai capaian target Prompemperda tahun 2025, Ketua DPRD Trenggalek itu mengakui bawasannya masih rendah dari target yang telah ditetapkan. Akan tetapi rendahnya target peraturan daerah itu dikarenakan permasalahannya masih nyantolnya ranperda yang dibahas di atas dalam hal ini provinsi, kata Doding.
“Hari ini sebenarnya kita harus menetapkan 5 Ranperda, karena belum muncul di proi maka kita belum bisa. Contohnya yang hari ini seharusnya kita tetapkan itu masalah BMD. Terus masalah-masalah usulan teman-teman Komisi seperti lingkungan pesantren, UMKM terus infrastruktur pasif itu semuanya masih di provinsi,” terang politisi PDIP itu.
Mudah-mudahan seminggu dua minggu lagi bisa turun, sehingga tahun 2025 itu kita sesuai target. Kita masih punya sisa waktu 1 bulan, tandasnya.(Adv).
- Reporter : Siswanto/Jegeg.













