Foto : Terkait Legalitas dan Pengakuan Organisasi, Ketua DPP AWDI Sinergikan Kerja Sama Dengan PPKRI Kawal Audensi di Kemensos RI, Kamis (25/6/2026).
JAKARTA I jktv.co.id – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (DPP AWDI) turut berpartisipasi mengawal program kerja serta pembaruan legal standing organisasi Pimpinan Pusat Persatuan Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (PP-PPKRI), Kamis (25/6/2026).
Dalam salah satu agenda kerjanya, jajaran Pengurus Pusat PPKRI yang dipimpin Ketua Umum Eko Darmawan melakukan audiensi dengan Direktorat Pemberdayaan dan Potensi Sumber Daya Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia di Salemba, Jakarta Pusat.
Dalam paparannya, Eko Darmawan menyampaikan berbagai program kerja sekaligus persoalan legal standing organisasi PPKRI yang selama ini menjadi perhatian kepengurusannya. Menurut Eko Darmawan, dirinya merupakan Ketua Umum yang sah sesuai Akta Penegasan Nomor 45 Tahun 2025 yang dibuat oleh Notaris Aristiawan Dwi Putranto, S.H.
Eko menegaskan bahwa langkah yang dilakukannya bukan untuk mengambil alih ataupun melangkahi para sesepuh maupun pengurus PPKRI terdahulu. Ia mengaku terpanggil untuk membenahi kondisi organisasi sejarah perjuangan tersebut yang dinilainya mengalami berbagai persoalan.
Menurutnya, dalam beberapa waktu terakhir muncul sejumlah kelompok maupun oknum yang mengatasnamakan Ketua Umum PPKRI serta menggunakan atribut dan kartu tanda anggota dengan legalitas yang tidak jelas dan tidak memiliki dasar hukum yang sah.
Karena itu, pihaknya melakukan pembaruan organisasi melalui perubahan akta yang sebelumnya telah kedaluwarsa, sementara sebagian pengurus lama telah meninggal dunia ataupun tidak lagi aktif.
Dengan terbitnya Akta Penegasan Nomor 45 Tahun 2025, Eko Darmawan kemudian melaporkan kepengurusan baru PPKRI yang telah memiliki legalitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelaporan tersebut disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta instansi pemerintah terkait lainnya, tanpa mengubah sejarah berdirinya organisasi PPKRI.
Eko berharap, melalui audiensi tersebut keberadaan organisasi yang dipimpinnya dapat memperoleh pengakuan di lingkungan Kementerian Sosial RI serta mendapatkan fasilitasi terhadap berbagai hal yang masih perlu dilengkapi.
Sementara itu, pihak Direktorat Pemberdayaan dan Potensi Sumber Daya Sosial Kementerian Sosial yang diwakili oleh Kelompok Kerja (Pokja), Tri, menyampaikan bahwa pihaknya akan menampung seluruh masukan dan melaporkannya kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
Tri mengakui bahwa terdapat beberapa organisasi pelaku sejarah perjuangan yang telah terdaftar di kementerian tersebut. Namun demikian, organisasi pejuang dan veteran pejuang memiliki karakteristik yang berbeda dengan Persatuan Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (PPKRI).
Ia juga menjelaskan bahwa komunikasi dan perkenalan dengan Eko Darmawan masih tergolong baru sehingga pihaknya belum dapat memberikan informasi secara mendalam terkait persoalan organisasi PPKRI. Meski demikian, pihaknya meyakini bahwa audiensi dan silaturahmi tersebut akan memberikan dampak positif ke depan melalui informasi yang akurat dan komunikasi yang baik.
Ketua Umum DPP AWDI, Budi Wahyudin Syamsu, yang turut mengawal kegiatan tersebut menyampaikan bahwa organisasi sejarah perjuangan harus tetap dipertahankan dan diperjuangkan, terutama untuk generasi muda. Menurutnya, nilai-nilai patriotisme dan sejarah perjuangan bangsa harus terus dijaga dan diwariskan.
Turut hadir dalam audiensi dan silaturahmi di kantor Kementerian Sosial tersebut antara lain Eko Darmawan, Sutan Khaidir, Rosita, Maria Ayu Intan, Darsilah, Minanto Sanjaya, dan Basirun Sutana selaku pengurus PPKRI yang juga memberikan berbagai masukan dalam kegiatan tersebut.
Seluruh pihak berharap bahwa proses pembaruan kepengurusan serta persiapan Musyawarah Besar (Mubes) PPKRI ke depan dapat membawa suasana yang lebih sejuk dan memberikan pembaruan positif dalam upaya ikut membangun negara serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Reporter : Tim Khusus.












