Foto : Wonogiri Tegaskan Komitmen Jalankan SPMB 2025 Secara Transparan dan Berkeadilan
WONOGIRI I jktv.vo.id – Pemerintah Kabupaten Wonogiri kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan pendidikan yang adil dan berkualitas dengan menandatangani Pakta Integritas Sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Penandatanganan ini bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri, Kamis (24/4/2025).

SPMB merupakan sistem seleksi penerimaan peserta didik terbaru yang diluncurkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, menggantikan sistem lama PPDB. Melalui penandatanganan ini, Pemerintah Kabupaten Wonogiri menyatakan kesiapannya menjalankan proses penerimaan siswa baru dengan menjunjung tinggi prinsip objektivitas, akuntabilitas, transparansi, keadilan, dan non-diskriminatif.
Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno, memimpin langsung prosesi penandatanganan yang juga dihadiri oleh perwakilan BBPMP Provinsi Jawa Tengah, Kapolres Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri, Kejaksaan Negeri, Inspektorat, serta sejumlah pimpinan OPD terkait.
Menurut Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Teguh Setiyono, penerapan SPMB menjadi langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola penerimaan siswa baru yang selama ini kerap menuai kritik.
“SPMB hadir untuk memastikan bahwa semua anak, tanpa memandang latar belakang ekonomi, sosial, suku, agama, ataupun gender, mendapatkan hak yang sama dalam mengakses pendidikan dasar,” jelas Teguh.
Ia menambahkan, keadilan dalam seleksi ditunjukkan melalui kriteria yang terukur dan jelas, serta mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun moral.
SPMB 2025 membawa sejumlah pembaruan dibandingkan dengan sistem PPDB sebelumnya, terutama pada nomenklatur jalur seleksi. Jalur “zonasi” kini berganti menjadi “domisili”, dan jalur “perpindahan tugas” menjadi “mutasi”. Sementara itu, jalur afirmasi dan prestasi tetap dipertahankan, namun dengan penjabaran kategori prestasi yang lebih terperinci.
Bidang prestasi dalam SPMB kini mencakup ranah akademik seperti sains, teknologi, dan riset, serta ranah non-akademik seperti seni, budaya, bahasa, dan olahraga.
Dari sisi kuota, sistem SPMB memberikan porsi yang lebih besar untuk jalur afirmasi dan prestasi di jenjang SMP dan SMA. Ini diharapkan bisa memberikan ruang lebih luas bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera dan berprestasi untuk mengakses sekolah berkualitas.
Berikut gambaran kuota siswa dalam sistem SPMB:
– SD: Domisili (≥70%), Afirmasi (≥15%), Mutasi (≤5%), tanpa jalur Prestasi.
– SMP: Domisili (≥40%), Afirmasi (≥20%), Mutasi (≤5%), Prestasi (≥25%).
– SMA: Domisili (≥30%), Afirmasi (≥30%), Mutasi (≤5%), Prestasi (≥30%).
Teguh menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak agar proses SPMB dapat berjalan lancar, adil, dan dapat diawasi bersama oleh masyarakat.
“Kami berharap melalui reformasi sistem ini, kita dapat melahirkan generasi muda Wonogiri yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki karakter kuat untuk membangun masa depan bangsa,” pungkasnya.
- Reporter : M. Anang Sastro.












