Aksi Mahasiswa di DPRD Kabupaten Blitar Sempat Ricuh, Dipicu Upaya Pemadaman Ban Bekas

foto : Seorang mahasiswa terlibat adu tarik dengan aparat kepolisian saat petugas berupaya memadamkan api dari ban yang dibakar massa dalam aksi demonstrasi Cipayung Plus Blitar Raya di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (25/6/2026).

Blitar, jktv.co.id – Aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa Cipayung Plus Blitar Raya di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (25/6/2026), sempat berlangsung ricuh setelah terjadi ketegangan antara peserta aksi dan aparat kepolisian saat proses pemadaman ban bekas yang dibakar sebagai simbol protes.
Aksi yang diikuti puluhan mahasiswa tersebut diawali dengan long march menuju Kantor DPRD Kabupaten Blitar. Setibanya di lokasi, massa menyampaikan berbagai aspirasi terkait sejumlah kebijakan pemerintah pusat yang dinilai perlu dievaluasi.

Situasi mulai memanas ketika aparat kepolisian berupaya memadamkan api dari ban bekas yang dibakar di depan gerbang DPRD. Sejumlah mahasiswa berusaha mempertahankan api tersebut karena menganggapnya sebagai bagian dari simbol aksi. Massa juga menilai api sudah mulai mengecil lantaran ban hampir habis terbakar.

Perbedaan pandangan antara mahasiswa dan aparat mengenai pemadaman api memicu aksi saling dorong di depan gerbang DPRD. Ketegangan semakin meningkat ketika seorang mahasiswa, Wisnu Eka, anggota GMNI Blitar dan mahasiswa Universitas Islam Balitar (UNISBA), sempat ditarik aparat ke dalam area kompleks DPRD.

Insiden tersebut memancing reaksi peserta aksi lainnya yang meminta rekannya segera dilepaskan. Suasana di lokasi sempat ricuh selama beberapa menit sebelum akhirnya aparat melepaskan mahasiswa tersebut dan situasi kembali terkendali.

Dalam demonstrasi itu, mahasiswa menyampaikan 11 tuntutan kepada pemerintah pusat, mulai dari stabilisasi harga kebutuhan pokok dan BBM, evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik, hingga penguatan independensi KPK dan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Kericuhan akhirnya mereda setelah Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriyadi, menemui massa dan berdialog secara langsung. Dalam pertemuan tersebut, DPRD menyatakan siap menerima serta meneruskan aspirasi mahasiswa kepada pemerintah pusat sesuai kewenangan yang dimiliki.

Aksi demonstrasi kemudian berakhir dalam keadaan kondusif setelah seluruh tuntutan disampaikan kepada perwakilan DPRD Kabupaten Blitar.

  • Reporter : fiko
JK TV Copyright