Bergerak Cepat, Perhutani KPH Bojonegoro Gagalkan Ilegal Logging

Foto : Bergerak Cepat, Perhutani KPH Bojonegoro Gagalkan Ilegal Logging,Selasa (08/07/2025)

BOJONEGORO I  jktv.co.id – Menjadi petugas lapangan keamanan perhutani memang berat, Karena tidak di tentukan jam penjagaan dan jam istirahat, Namun petugas keamanan perhutani (polhut) selalu siaga menjaga aset di wilayah yang di jaganya kapanpun.

Salah satunya Joko Wiyono Asper / KBKPH Bareng KPH Bojonegoro, wilayah admjnistratif turut Kecamatan Sugihwaras pada Selasa (08/07/2025) pukul 18.00 wib mendapati informasi dari warga.

Informasi tersebut menyampaikan bahwa ada sebuah truk bermuatan kayu jati ilegal yang melintas dari Desa Drenges, Dirasa informasi dari warga tersebut akurat lalu Joko Wiyono melakukan kegiatan persiapan penghadangan dan membentuk tim gabungan kerja dengan KRPH Bareng, KRPH Alasgung, KRPH Sekidang dan beberapa personil mandor BKPH Bareng, Untuk menangkap dan menggagalkan kayu tersebut.

Setelah tim gabungan kerja siaga
selang beberapa jam sekira pukul 21.00 wib truk bernopol S 8297 UB melintas dengan laju yang sangat kencang.

Petugas Sempat melakukan aksi kejar – kejaran sejauh 5 km, Akhirnya petugas menghentikan. “Tepat di Desa Bulu truk di hentikan setelah di periksa truk yang di kemudikan Edi Sucipto dan seorang kernet bernama Danang benar adanya truk bermuatan15 glondong kayu jati 1,350 M3 tanpa di lengkapi dokumen, Di duga kayu tersebut hasil penebangan dari Hutan Petak 25 RPH Bareng,”terang Joko Wiyono.

Setelah upaya penggagalan kayu tanpa terkendala petugas perhutani Mengamankan barang bukti dengan membawa ke Mapolres Bojonegoro.

Sementara Choirul Huda Waka Tengah didampingi Kiswanto Waka barat saat di konfirmasi jktv.co.id menyampaikan atas kejadian tersebut membenarkan dan ia mengatakan, bahwa erdasarkan hasil koordinasi dengan Administratur/KKPH Bojonegoro, Kasus tersebut harus diusut sampai tuntas. Dan permasalahan tersebut sudah dialihkan ke Polres Bojonegoro,” tegasnya.

  • Reporter : Aji.
JK TV Copyright