WONOGIRI | Jktv.co.id – Operasi Aman Candi 2025 kembali membuahkan hasil. Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang dilatarbelakangi rasa cemburu buta. Dua pria ditangkap setelah melakukan pemukulan terhadap seorang pemuda di sebuah kafe pada dini hari.
Insiden terjadi pada Minggu, 2 Februari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB di Cafe Permadani, Jl. Raya Wonogiri, Jajar, Sendang, Kecamatan Wonogiri. Korban, Budi Artomo (25), menjadi sasaran amukan dua pelaku saat menjemput temannya, Dita, di lokasi kejadian.
Menurut keterangan polisi, dua pelaku yakni Firelli Gandhi Rolan Alvares (25), warga Kecamatan Ngadirojo, dan Johan Ari Wijayanto (24), warga Kota Solo, merasa tidak senang melihat Dita bersama korban. Emosi memuncak, dan tanpa banyak bicara, keduanya melayangkan pukulan ke arah Budi secara membabi buta.
Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka fisik dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Wonogiri. Tanggapan cepat datang dari tim Resmob Satreskrim, yang langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaan pelaku.
Tak butuh waktu lama, pada Kamis, 14 Mei 2025, kedua pelaku berhasil diamankan di rumah masing-masing tanpa perlawanan. Kini keduanya telah ditahan di Mapolres Wonogiri untuk menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama berlangsungnya Operasi Aman Candi 2025.
“Setiap bentuk kekerasan akan kami tindak tegas. Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan masalah secara bijak dan tidak main hakim sendiri,” tegas AKP Anom Prabowo.
Polres Wonogiri terus mengintensifkan patroli dan kegiatan preemtif serta preventif sebagai bagian dari Operasi Aman Candi, guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
- Reporter : Minul Anggraeni












